detikJabar
Pembunuh Debt Collector di Sukabumi Divonis 15 Tahun!
Putri Sumiati (28), terdakwa kasus pembunuhan terhadap seorang penagih utang di Sukabumi, divonis hukuman 15 tahun. Ia terbukti bersalah dalam kasus itu.
Rabu, 26 Jun 2024 16:57 WIB