Muhammad Ihyak, sopir sekaligus kurir sabu 30 kg divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Vonis lebih ringan dari tuntutan seumur hidup.
Menas Erwin membayar Rp 9,8 miliar ke mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan, untuk memenangkan perkara. Menas sempat meminta uangnya kembali lantaran Hasbi kalah.
Kasus pembunuhan keji pernah terjadi di Kalimantan Selatan. Sebanyak empat pencari kayu gaharu dibunuh, salah satunya diperkosa. Muhdi dijatuhi hukuman mati.