detikBali
Polisi Ungkap Modus Dukun Cabul Hendak Perkosa Pasien Stroke di Lombok
Polresta Mataram ungkap kasus dukun cabul berinisial N yang nyaris memerkosa pasien stroke. Pelaku kini ditangkap dan terancam 12 tahun penjara.
Senin, 02 Sep 2024 15:33 WIB