Polisi menangkap pria berinisial YB yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, A (22), hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika resmi berpisah sebagai suami istri. Hal itu setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Dedi Mulyadi.
Wanita berinisial A (22), di Semarang tewas diduga di-KDRT suaminya, YB. Ketua RT menyebut YB baru pulang dari kantor polisi sebelum korban ditemukan tewas.
Seorang wanita disidang di PN Solo lantaran tega memotong kemaluan suaminya. Dalam sidang terakhir, terdakwa dan korban terlihat mesra mengikuti sidang.