Kemenkumham mengatakan rokok bukanlah produk yang dilarang untuk diiklankan. Dia mendasarkan pada putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait produk rokok.
WHO mengeluarkan instruksi terbarunya demi membebaskan sekolah dari paparan nikotin dan tembakau. Instruksi itu dikeluarkan untuk melindungi kesehatan anak.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis instruksi terkait pelarangan rokok dan vape di sekolah. Panduan ini diharapkan menciptakan lingkungan bebas rokok.