Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa Bilqis (4) tiga kali dijual. Dua dari 4 tersangka ternyata sudah 10 kali menjual bayi dan anak di media sosial.
Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan Bilqis (4) di Kota Makassar. Peran para pelaku dalam kasus penculikan hingga dijual terungkap.