Wanita ini masuk penjara gegara kasus kriminal yang ia lakukan di resto. Wanita ini menghadapi tujuh dakwaan karena ubah bukti transfer untuk menipu restoran.
Warga Babakan Ciparay Bandung digegerkan penemuan mayat perempuan dalam kardus. Polisi menduga ada unsur pembunuhan. Identitas korban masih diselidiki.
Unit Reskrim Polsek Banyuwangi menangkap Maesaro, wanita residivis pencurian rumah kosong. Pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Pulau Sapudi.