Program pemutihan pajak kendaraan di Jabar resmi berakhir. Pemilik kendaraan diimbau segera bayar pajak sebelum sanksi baru diberlakukan mulai 1 Oktober 2025.
Pemda DIY bakan memanggil Pemkab dan Pemkot untuk membahas penertiban Maxride. Peluang Maxride bisa beroperasi tergantung kebutuhan di tingkat kabupaten/kota.
Gubsu Bobby Nasution menjelaskan soal kebijakan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut harus memakai pelat nomor BK/BB. Ini sederet pernyataannya.