Empat orang jadi tersangka kasus dugaan pungli berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kabupaten Magelang. Ratusan guru honorer jadi korban.
Guru honorer bernama Supriyani ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menganiaya muridny di Konsel. Kasus itu kini membuat Supriyani tak bisa daftar CPNS.
"Guru-guru yang honorer ini digaji berapa? Nyampai UMR apa nggak? Di madrasah itu, ada guru yang gajinya Rp 1,5 juta, aduh gimana itu? Di Jakarta," kata Kiai.
Guru honorer di Selayar khawatir nasibnya setelah Pemkab tidak buka formasi PPPK 2024. Mereka diarahkan mendaftar formasi teknis yang tidak sesuai kualifikasi.
Polisi membongkar kasus pungutan liar (pungli) berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Magelang. Berikut sederet faktanya.