JM (35), guru honorer SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang, ditangkap karena pamer alat kelamin ke siswanya saat video call. Terungkap, aksi itu dilakukan karena pelaku kecanduan film porno.
Pelaku diketahui selamaini mengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Adapun modus pelaku yakni mengancam siswanya tak diberi nilai jika korban membocorkan aksinya.
"Pelaku mengancam siswinya dengan tidak memberikan nilai mata pelajaran PJOK jika memberitahukan aksi sang guru kepada orang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata, Jumat (18/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pras, pelaku diketahui telah menduda selama 12 tahun ini.Karena hal ini, pelaku kemudian melampiaskan dengan menonton film porno.
Tak cukup di situ, pelaku juga kerap menghubungi korban dengan video call. Saat itu lah, pelaku kemudian memamerkan alat kelaminnya ke korban.
Aksibejat pelaku ini kemudian terbongkar setelah orang tua korban mengetahui dari salah satu video dalam handphone. Tak terima, orang tua koban lantas melaporkan pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni UURI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan UURI nomor satu tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang guru honorer SD di kecamatan Tempursari Lumajang berinisial JM (35) diringkus polisi. Dia diduga telah melakukan tindakan asusila kepada siswanya.
JM diduga menunjukkan kemaluannya kepada muridnya saat video call. Perilaku ini tentu tidak patut dilakukan seorang guru yang seharusnya jadi teladan bagi muridnya.
(abq/fat)