Efesiensi dan kemudahan proses adalah sebuah prinsip yang ingin diwujudkan oleh Otoritas Pariwisata Saudi bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.
Dua warga (WN) Tanzania berinisial ACM (27) dan AMA (32) diusir dari Bali. Dua perempuan asal Tanzania itu dideportasi setelah tertipu agen visa bodong.