Si Kocong, begitu warga dan netizen menamainya. Dia adalah bocah asal Ukraina yang viral karena ulah menggemaskan.
Kocong alias AK, bocah 7 tahun yang kerap berkeliaran di Ubud, Gianyar, Bali. Setiap gerak-geriknya selalu viral di media sosial.
Anak laki-laki berambut pirang panjang ini kerap berkeliaran tanpa alas kaki. Bahkan dia tak memakai baju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kali dia pernah membantu kuli bangunan mengaduk adonan semen, menyekop, hingga mengangkat pasir. Tak pernah terlihat dia memainkan gawai atau HP.
Pernah satu kali dia memanjat pohon kelapa. Tingkahnya menjadi lucu karena dia terpeleset dan terjatuh dari pohon yang tak seberapa tinggi itu. Beberapa kali dia bahkan membawa pulang banyak buah kelapa.
Kocong juga memanjat pohon kamboja, tiang papan reklame, bahkan atap rumah orang. Ulah menggemaskan bocah itu menghibur sekaligus membuat beberapa netizen dan warga bertanya-tanya di mana orang tuanya.
Tak hanya menggemaskan. Ulah AK juga kadang-kadang bikin khawatir. Dia pernah terekam berkeliaran membawa kapak dan celurit di jalanan.
Kini, Kocong dan ibunya, SB, sudah diamankan pihak Imigrasi. Mereka akan dideportasi ke negara asalnya.
Usut punya usut, Kocong dan ibunya sudah kehabisan uang selama tinggal di Bali. Mereka terpaksa tinggal menumpang di homestay di Tebasaya, Ubud. Rumah itu milik Gusti Made Ratnawati.
Ratnawati menyebut Kocong beraktivitas sehari-hari seperti anak zaman dulu yang belum mengenal gadget. Dia lebih senang bermain di luar rumah.
"Jalan kaki jauh, main pasir anaknya polos sekali dan apa adanya," kenang Ratnawati, Senin (5/8/2024).
Bocah 'nakal' ini membuat banyak warga jatuh hati padanya. Dia telah menjelma menjadi penghibur warga di sana karena tingkahnya yang polos.
"Waktu ini saya sempat ke Imigrasi nengok dia, sambil bawakan baju dan makanan. Ada yang ngasih dia setelan pakaian adat Bali, isi udeng. Sekalian bawa barang-barangnya yang masih di sini," katanya.
Bagi warga di sana, aksi si Kocong sama sekali tak dipermasalahkan. Justru warga menjadi terhibur karena kehadiran bocah itu.
Hanya saja, karena ibunya kehabisan uang dan mereka telah melampui izin tinggal di Bali, pihak Imigrasi harus mengambil tindak tegas. Kini, keduanya dalam proses untuk dipulangkan ke Ukraina.
"Siapa yang dirugikan, mungkin kesalahan ibunya saja yang visanya habis," pungkasnya.
Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di kantornya, Jumat (2/8/2024) mengatakan AK dan ibunya mendarat di Bali 21 Desember 2023 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Izin tinggalnya berlaku hingga 21 Januari 2024. Sudah melebihi batas waktu izin selama 191 hari.
Selama di Bali, sang ibu membiayai sendiri hidupnya bersama AK. Belum lama di Bali, ibu AK kehabisan uang. Sementara, suaminya atau ayah Kocong sedang berada di Norwegia.
"Ibunya ini mengaku sudah berusaha mengumpulkan uang. Tapi tidak juga cukup. Dan mereka tidak ada usaha untuk memperpanjang masa berlaku visa kedatangannya," ungkap Ridha.
Selama di Bali, AK dan ibunya tinggal di rumah warga. Ibunya juga mengaku sudah jengah dengan kelakuan AK sehingga dia membiarkan saja AK berkeliaran di wilayah Ubud sepanjang hari.
"Ibunya sudah tidak bisa kasih tahu anaknya lagi dan membebaskan kegiatan anaknya. Manjat genteng dan lain sebagainya," katanya.
Karenanya, si Kocong dan ibunya akan dideportasi. Ridha mengatakan Imigrasi sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Ukraina untuk mengurus keperluan kepulangan mereka.
(dpw/gsp)