Perkara korupsi mafia tanah di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada 2018-2021 segera disidangkan. Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap kedua telah dilakukan.
Pihak keluarga terdakwa ibu bawa bayi di Rutan Kelas II-B Pandeglang dan pelapor sepakat berdamai. Kedua pihak saling memaafkan dimediasi oleh DPRD Banten.