Mantan Bupati Jembrana dua periode I Gede Winasa kini kondisinya sudah semakin lemah dan sakit-sakitan hingga harus mendatangkan petugas medis ke dalam rumah tahanan (rutan). Mantan Bupati yang pernah memperoleh dua penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ini harus mendekam dibalik jeruji lantaran terjerat kasus korupsi.
Umur yang semakin menua mengakibatkan dirinya sering jatuh sakit hingga petugas medis bergantian merawatnya di dalam rutan. Pria yang akrab disapa Pak De ini sudah 9 tahun mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara.
Dari informasi yang didapatkan, tiga kasus yang menjeratnya, yaitu kasus korupsi kompos dengan pidana 2,5 tahun telah selesai dijalani. Dua kasus lainnya yang tengah dijalani yaitu kasus korupsi perjalanan dinas vonis 6 tahun, dan kasus korupsi beasiswa vonis 7 tahun dengan total hukuman selama 13 tahun.
Salah satu keluarga Winasa, Komang Adiyasa saat ditemui detikBali, Jumat (11/11/2022) menjelaskan, keadaan Winasa saat ini masih kurang stabil, sering sakit mengakibatkan tenaga medis terus didatangkan untuk mengawasi keadaan Winasa.
"Dengan usia bapak yang menginjak 73 tahun, sehingga memiliki beberapa penyakit seperti jantung dan lain-lain," jelas Adiyasa.
Pria yang akrab disapa Comet ini juga menjelaskan, selain anak-anak Winasa, pihak keluarga juga selalu mendukung kesembuhan Winasa. Yakni dengan cara menjenguk secara rutin dan memberikan semangat, sehingga dirinya kuat menjalani sisa hukumannya.
Comet juga mengatakan, dengan adanya Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, dirinya berharap agar Winasa segera bebas.
"Sudah ketok palu 7 Juli lalu, tinggal menunggu PP saja. Dengan PP baru ini, kasus korupsi dan narkotika tidak ada perbedaan dengan kasus lain, dan akan mendapatkan remisi (pengurangan masa tahanan)," papar Comet.
Dirinya juga berharap, masyarakat Jembrana khususnya, agar mendoakan kesembuhan Winasa. Sehingga jika memang dengan UU baru ini, Winasa bisa segera kembali ke tengah-tengah masyarakat dan berkumpul dengan keluarga.
Sementara Kepala Subsi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng membenarkan bahwa eks Bupati Jembrana itu sering datangkan tenaga medis. Bahkan sebelumnya sempat dirawat di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
"Benar Bapak Winasa sering sakit, bahkan sempat dirawat di RSUP Prof Ngoerah (sebelumnya RSUP Sanglah) lantaran penyakit vertigo dan jantung yang diidapnya," ungkapnya.
Namun saat ini, lanjut Tulus, Winasa rutin kontrol di RSU Negara sesuai arahan dari dokter yang merawatnya. Winasa melakukan kontrol di RSU Negara dua kali dalam seminggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kontrol biasanya dua kali dalam seminggu, itu tergantung jadwal yang diberikan oleh dokter. Karena tenaga medis kami tidak ada yang berkompeten dalam penyakit itu, sehingga kontrol di RSU Negara namun tetap diawasi tenaga medis dan petugas pengawalan," ujarnya.
Disinggung mengenai sel Winasa, Tulus menjelaskan, saat ini Winasa ditempatkan di bagian belakang tahanan (open camp) atau di pondok sarana asimilasi dan edukasi.
"Karena ikut pembinaan perikanan, kita tempatkan di open camp yang berukuran 3 x 3 berbentuk rumah kecil dengan sedikit teras, itu agar memudahkan tahanan dalam pembinaan pertanian maupun perikanan," tandasnya.
(nor/dpra)