Pemkot Tangerang bersama 17 instansi berkolaborasi membentuk pelayanan administrasi satu pintu yang disebut dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.
Disdukcapil Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyasar perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula atau anak sekolah yang berumur 17 tahun.