Tiga terdakwa pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo dituntut hukuman mati. Mereka terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan 4 orang.
Kejaksaan Tinggi Kalbar memburu 3 tersangka korupsi pengadaan tanah BPD atau Bank Kalbar. Mereka telah masuk DPO setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Polisi mengungkap 3 teman wanita membunuh gadis Ciamis inisial I (19) dipicu rasa cemburu. Korban dan pelaku sempat berebut pasangan untuk menemani tidur.