Honorer BPBD Sinjai Mogok Kerja gegara Gaji Nunggak 3 Bulan

Honorer BPBD Sinjai Mogok Kerja gegara Gaji Nunggak 3 Bulan

Agung Pramono - detikSulsel
Senin, 17 Mar 2025 15:30 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Foto: Ilustrasi uang. (Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Sinjai -

Sejumlah honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) mogok kerja karena gaji menunggak selama 3 bulan. Mereka belum mendapat kejelasan sehingga upah belum juga dibayarkan.

"Kami tenaga non-ASN di BPBD tidak ingin berkegiatan jika gaji kami belum dibayarkan selama 3 bulan," ujar salah seorang personel BPBD Sinjai Andi Dedi kepada detikSulsel, Senin (17/3/2025).

Dedi lantas menyinggung Pemkab Sinjai menyiapkan THR bagi ASN dan PPPK. Sementara gaji tenaga honorer belum jelas pembayarannya hingga kini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah menyiapkan THR bagi para ASN, sedangkan kami yang honorer tidak dianggap. Bahkan anggota Damkar dan BPBD sama-sama bertugas siaga satu, tetapi Damkar honornya lancar, tetapi kita sama sekali tidak dibayarkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sinjai Budiaman membenarkan situasi yang dialami tenaga non-ASN. Dia mengaku gaji tenaga honorer belum dibayar sejak Januari-Maret.

ADVERTISEMENT

"Soal personel BPBD yang dimaksud mogok kerja, adalah tenaga non ASN yang sampai kemarin belum menerima upah kerjanya dari bulan Januari hingga Maret. Belum terbayarnya upah kerja mereka disebabkan SK mereka masih dalam proses," ucapnya.

Budiaman berdalih berkas pencairan gaji sudah diproses di Bagian Hukum Setda Sinjai. Dia berharap tunggakan gaji itu bisa dibayarkan sebelum Lebaran Idul Fitri.

"Ada 48 orang yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Mereka terima Rp 600 ribu per orang setiap bulannya, jadi total upah mereka keseluruhan sekitar Rp 86,4 juta," jelasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads