Sebanyak 77 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dideportasi dari Malaysia. Mereka diusir dari sana karena masuk dan bekerja di Negeri Jiran secara ilegal.
"Bukan berarti ndak boleh, kan juga memungkinkan tambang itu, yang penting nggak ilegal, proses itu harus ada izin, kalau ilegal tutup aja," kata Sultan.