Pengantin pria berinisial RI di Kota Ternate, Maluku Utara, dipukul pria berinisial FT yang merupakan kakak sekaligus wali nikah pengantin wanita inisial NT.
Eksepsi terdakwa Haji Sutarnedi alias Haji Sutar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan narkotika ditolak Majelis Hakim.