Ketua majelis hakim Erintuah Damanik memvonis bebas tanpa syarat Gregorius Ronald Tannur di perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. Ini pertimbangan hakim.
Eks Pimca Bulog Parepare, Meizarani, divonis bebas dalam kasus korupsi jual beli beras. Majelis hakim menyatakan tidak terbukti adanya tindak pidana korupsi.
Sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo ditunda lagi. Sidang kembali ditunda lantaran surat tuntutan dari JPU masih belum siap.