detikNews
5 Terdakwa Kanjuruhan Didakwa Lalai Bikin Orang Tewas, Terancam 5 Tahun Bui
Sidang dakwaan Tragedi Kanjuruhan digelar di PN Surabaya. Lima terdakwa didakwa Pasal 359 yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan.
Senin, 16 Jan 2023 12:32 WIB







































