Aksi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Jilid II, Aremania Bawa 9 Tuntutan

Aksi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Jilid II, Aremania Bawa 9 Tuntutan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 27 Okt 2022 13:21 WIB
Demo Tragedi Kanjuruhan
Aksi usut tuntas Tragedi Kanjuruhan Jilid II di Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Ratusan orang menggelar unjuk rasa depan Balai Kota Malang. Ini merupakan aksi turun jalan besar-besaran kedua untuk menyikapi usut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang.

Sebelumnya, massa aksi yang sama sudah menggelar aksi unjuk rasa depan Balai Kota Malang pekan lalu, Kamis (20/10).

Massa aksi usut tuntas Tragedi Kanjuruhan jilid II itu sebagian mengenakan dresscode warna hitam. Mereka melakukan longmarch dari Alun-Alun Malang, Kamis (27/10/2022) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta aksi juga membawa keranda mayat serta tiga boneka pocong. Ada juga yang membentangkan spanduk dan poster.

Kalimat tauhid dibacakan peserta aksi unjuk rasa sepanjang longmarch menuju depan Balai Kota Malang. Ada sembilan tuntutan yang dibawa pendemo di aksi kedua kalinya ini.

ADVERTISEMENT

Setiba depan Balai Kota Malang massa aksi menggelar orasi untuk menyuarakan sembilan tuntutannya yang disampaikan orator melalui pengeras suara.

Berikut sembilan tuntutan Aremania:

1. Menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait enam tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan Pasal 338 KUHP bahkan Pasal 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

2. a. Menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran PSSI(mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

b. Menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari, terutama saat laga riskan.

3. Meminta aparat kepolisian dapat segera menyelidiki, mengadili, dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi kanjuruhan.

4. Menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan, jika terbukti ada pelanggaran maka harus dipidana.

5. a. Menolak rekonstruksi yang dilakukan oleh Polda Jatim yang menyebutkan bahwa tembakan tidak diarahkan ke arah tribun. Karena sesuai bukti video dan foto yang beredar memang benar adanya penembakan gas air mata ke arah tribun. Dan harus dilakukan rekonstruksi ulang sesuai dengan fakta di lapangan.

b. Menuntut BRIN merilis kandungan zat dalam gas air mata yang telah expired yang digunakan dalam Tragedi kanjuruhan.

6. Menuntut manajemen Arema FC harus turut andil mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, selaras dengan perjuangan Aremania yang menuntut keadilan.

7. Menuntut pemerintah bersinergi dengan Komnas HAM dan menetapkan bahwa para tersangka melakukan kejahatan genosida.

8. Mengutuk segala bentuk intimidasi dari pihak manapun terhadap para saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

9. Meminta 3 kepala daerah dan DPRD seluruh Malang Raya turut andil mengawal Tragedi Kanjuruhan bersama Aremania hingga tuntas.

"Aremania tidak melindungi siapapun termasuk jika ada Aremania yang terlibat pelanggaran hukum saat kejadian, akan tetapi jika tidak ditemukan fakta hukum atau keterlibatannya, maka Aremania siap mengawal proses pembelaan," ucap orator melalui pengeras suara.

Sementara salah satu peserta aksi, Helmi Umar mengutarakan, sehubungan dengan Tragedi Kanjuruhan, maka Aremania dan seluruh elemen suporter di Indonesia mendorong proses perbaikan tata kelola sepak bola Indonesia secara menyeluruh.

Helmi menegaskan, Aremania akan terus melakukan aksi jika tuntutan-tuntutan tersebut tidak terpenuhi secara keseluruhan.




(dte/dte)


Hide Ads