Plintat-plintut Komdis PSSI soal Temuan Botol Miras di Kanjuruhan

Plintat-plintut Komdis PSSI soal Temuan Botol Miras di Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 12 Okt 2022 20:13 WIB
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing diperiksa sebagai saksi di Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing diperiksa sebagai saksi di Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Ketua Komisi Displin (Komdis) PSSI Erwin Tobing diperiksa sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan. Usai diperiksa, ia blak-blakan siapa penemu minuman keras (miras) di Tragedi Kanjuruhan. Anehnya, Erwin menyampaikan statement yang bertolak belakang dengan apa yang pernah ia ungkap beberapa waktu lalu.

Kedatangan Erwin ini bersamaan dengan agenda pemeriksaan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pantauan detikJatim, Erwin datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 11.18 WIB. Mengenakan kemeja putih PSSI dan bercelana hitam, Erwin turun dari dari mobil Innova warna hitam.

Sebelumnya, pada pukul 10.05 WIB Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita telah hadir lebih dahulu. Ia memenuhi panggilan sebagai salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan. Lukita datang ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Ini terkait pemeriksaan tambahan pengusutan Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 132 meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan ini, Erwin mengatakan, pihaknya bukan yang pertama kali menemukan botol minuman keras di Stadion Kanjuruhan. Ia menyebut, awalnya botol-botol tersebut ditemukan polisi.

"Oh bukan saya, Labfor. Tapi saya lihat botol-botolnya pas di situ (menemukan) Labfor. Saya di situ. Bukan saya menemukan," kata Erwin Tobing kepada wartawan usai diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Erwin meminta menanyakan penemuan botol miras kepada Tim Labfor Polda Jatim saja. Karena pihak Labfor lah yang menemukan.

"Tanya ke Labfor, karena yang menemukan Labfor Polda Jatim," ungkap Erwin.

Meski demikian, ia mengaku sempat melihat puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan saat ditemukan polisi. Padahal saat itu, dirinya tak berniat untuk ke stadion usai Tragedi Kanjuruhan.

"Saya di situ, ada botol, ada minuman keras. Bukan saya yang menemukan. Saya bukan ke situ (stadion) pengennya, tapi ada. Tanya ke labfor. Saya hanya melihat panitia pelaksana bekerja. Ketuanya, kubnya. Kalau mengenai apa isi stadion itu ada (tim) yang lain. Jadi mengenai minuman keras bukan saya yang menemukan," tegasnya.

"Tanyakan ke Polda Jatim. Saya waktu itu di dalam gedung, saya ketemu saksi beberapa orang, terus saya tanya memang ada botol?, ini ada botol merk minuman keras," imbuh Erwin.

Pernyataan bertentangan dari Komdis PSSI. Baca di halaman selanjutnya!

Pernyataan Erwin terkait dengan botol miras ini bertolak belakang dengan yang pernah ia katakan pada Selasa (4/10). Saat itu, Erwin menyebut pihaknya telah menemukan 42 botol minuman keras (miras) bersegel di Stadion Kanjuruhan seusai tragedi.

Penemuan 42 botol miras itu terungkap dalam investigasi PSSI setelah bertemu dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan security officer Arema FC Suko Sutrisno.

"Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik, yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," kata Erwin di Malang, Selasa (4/10).

Temuan ini, kata Erwin, menjadi salah satu catatan. Menurutnya, hal-hal terlarang seperti ini tidak sepantasnya bisa lolos masuk ke dalam stadion. Mengenai keterkaitan kericuhan di Stadion Kanjuruhan dengan minuman keras itu, Erwin tak mau berandai-andai.

Sementara itu, dalam pemeriksaannya, Erwin mengaku materi yang ditanyakan penyidik terkait seputar kejadian di Stadion Kanjuruhan dan Panpel pertandingan. Selama 3 jam, ia mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Ya nanya seputaran Stadion Kanjuruhan, nanya tentang Abdul Haris (terkait penunjukan Panpel), apakah dia pernah dihukum. Karena dulu dia pernah dihukum, ya kita konfirmasi," tutur Erwin.

Erwin mengungkapkan, sebagai ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris pernah mendapatkan hukuman dari Komdis pada tahun 2010 silam. Namun saat itu, Haris diketahui berupaya banding.

"Tahun 2010 (dihukum) oleh Komdis, saya katakan pernah. Dulu dia pernah dihukum oleh Ketua Komisi Displin tahun 2010. Iya itu dulu ya, saya nggak tahu, saya kan baru, tapi saya dapat informasi banding," ungkap Erwin.

"Itu saya masih aktif (Polri), belum di PSSI. (Waktu itu) ada sidang, ada hukuman disiplin kepada saudara Abdul Haris dijatuhi hukuman tidak bisa beraktivitas di bola," ujar Erwin.

Erwin menjelaskan, sanksi yang diberikan oleh Komdis saat itu terkait kasus dugaan suap. Tak hanya itu, Haris juga dinilai membuat pemberitaan yang tidak benar saat itu.

"Ya kasus terkait penyuapan kepada Komdis ya, terus membuat berita yang nggak benar," lanjut Erwin.

Menurut Erwin, saat diperiksa, ia juga sempat ditanya terkait sanksi yang dijatuhkan kepada Haris pascatragedi Kanjuruhan. Sanksi yang dijatuhkan yakni larangan beraktivitas di lingkungan sepakbola selama seumur hidup.

Haris dijatuhi sanksi bersama dengan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Sama, keduanya dijatuhi sanksi larangan berkecimpung dalam sepakbola seumur hidup.

"Iya, karena kita sudah mengeluarkan tiga surat keputusan hasil sidang displin kepada Club, terus kemudian panitia pelaksana dan juga Security Officer. Sudah kita jatuhkan. Apakah mereka bereaksi banding? sampai sekarang ke saya tidak ada," tandas Erwin.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads