Polres Bantul menyegel 5 toko miras berjejaring di wilayahnya sebagai tindak lanjut atas terbitnya Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024. Ini lokasinya.
Polres Jayawijaya melakukan razia di indekos di Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Potikelek Wamena, Papua Pegunungan. Sebanyak 30 galon miras disita aparat .
Polisi menggelar razia minuman keras ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di Bogor. Sebanyak 50 botol minuman keras berbagai merek dan jenis disita.
Polisi melakukan operasi kamtibmas menjelang Pilkada Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Hasilnya, polisi menyita 150 botol miras ilegal dari sejumlah lokasi.