detikSulsel
Pendiri Kelompok Islam Makrifat Sebut Allah Lelaki Divonis 3 Tahun Bui
Zamroni, pendiri Kelompok Islam Makrifat, divonis 3 tahun penjara karena penistaan agama. Ia juga dikenakan denda Rp 500 juta dan mengajukan banding.
Senin, 02 Sep 2024 19:16 WIB