Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa: Hari Ulang Tahun, Pendiri, Tujuan, dan Anggota

ADVERTISEMENT

Sejarah Perserikatan Bangsa-Bangsa: Hari Ulang Tahun, Pendiri, Tujuan, dan Anggota

Muhammad Alfathir - detikEdu
Kamis, 24 Okt 2024 07:30 WIB
Foto ilustrasi: Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Foto: Ilustrasi Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN). (Dok UN)
Jakarta -

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 1945. PBB memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia. Lantas bagaimana sejarahnya?

Menurut laporan "The Birth of The UN" yang diterbitkan oleh United Nations, PBB didirikan saat dunia sedang menghadapi situasi Perang Dunia Kedua (1939-1945). Pendirian organisasi ini pada mulanya bertujuan untuk mengakhiri perang dan mewujudkan perdamaian dunia. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan merumuskan perjanjian yang dapat disepakati oleh seluruh dunia.

Pada 1 Januari 1942, perwakilan dari 26 negara yang saat itu sama-sama melawan "Blok Poros" pada Perang Dunia Kedua, mengadakan pertemuan di Washington DC, Amerika Serikat. Melalui pertemuan ini, Presiden Amerika Serikat, Franklin D Roosevelt dan Perdana Menteri Kerajaan Inggris, Winston Churchill mengemukakan pernyataan yang selanjutnya disahkan dan disebut dengan "Piagam Atlantik" atau "Atlantic Charter" pada 14 Agustus 1941.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Piagam Atlantik menekankan prinsip mengenai tata dunia pasca Perang Dunia Kedua, termasuk hak penentuan atas nasib sendiri dan perdamaian dunia. Piagam ini menjadi tonggak sejarah bagi pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations (UN) dalam bahasa Inggris.

Bahkan, penamaan UN sendiri merupakan ide yang diambil dari gagasan Roosevelt pada pertemuan 1941. Selanjutnya pada 1945, diadakan konferensi bersama lima puluh perwakilan dari berbagai negara di San Fransisco, Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Pendirian dan Hari Ulang Tahun PBB

Konferensi bersama lima puluh negara membahas mengenai pendirian suatu organisasi internasional yang dapat menjaga dan mengawasi perdamaian dunia. Hasil dari pertemuan ini, kemudian menghasilkan "Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa" yang ditandatangani pada 26 Juni 1945.

Piagam ini mulai berlaku secara internasional pada 24 Oktober 1945, setelah dilakukan diratifikasi oleh hampir seluruh negara anggotanya, termasuk negara pendiri PBB yakni Tiongkok, Prancis, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat.

Pemberlakuan piagam ini secara resmi mendirikan Persatuan Bangsa-Bangsa dengan Piagam PBB sebagai dasar pembentukannya, sebagaimana dilansir dari laman United Nations.

Kemudian, tanggal 14 Oktober dikenal sebagai hari jadi atau hari ulang tahun PBB.

Tujuan Pembentukan PBB

Tujuan pembentukan PBB tercantum dalam Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa Bab I Pasal 1, yakni:

Pasal 1

1. Mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional dengan cara: mengambil langkah-langkah kolektif yang efektif untuk mencegah serta menangani ancaman terhadap perdamaian, menekan tindakan agresi, serta menyelesaikan sengketa internasional secara damai sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum internasional.

2. Mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri oleh masyarakat, dan mengambil langkah-langkah lain yang tepat untuk memperkuat perdamaian universal;

3. Mewujudkan kerja sama internasional dalam memecahkan masalah-masalah internasional yang bersifat ekonomi, sosial, budaya, atau kemanusiaan, dan dalam memajukan dan mendorong penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama; dan

4. Menjadi pusat untuk menyelaraskan tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama ini.

Dengan demikian, terdapat empat poin penting dari tujuan pembentukan PBB, yakni menjaga perdamaian dunia, mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa, menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan, serta menjadi pusat penyelarasan untuk mencapai tujuan tersebut.

Jumlah Negara Anggota PBB

Melansir laman United Nations, saat ini terdapat 193 Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sudan merupakan negara terakhir yang bergabung dalam PBB pada 2011. Indonesia sendiri bergabung ke dalam PBB pada 1950 sebagai negara anggota ke-60.

Selain itu, PBB juga memiliki lima belas Dewan Keamanan sebagaimana ditetapkan dalam Piagam Persatuan Bangsa Bangsa Pasal 23. Lima negara yang memiliki status keanggotaan tetap dan memiliki hak veto sebagai Dewan Keamanan yakni Tiongkok, Prancis, Federasi Rusia, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.




(faz/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads