Polisi tangkap SY alias Klowor, tersangka pengusir Nenek Elina, menjadikan total tersangka tiga orang. Penyelidikan kasus perusakan rumah masih berlanjut.
Dua orang ditetapkan tersangka buntut kasus pengusiran paksa Nenek Elina dari rumahnya di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Warga Dusun Kraton digegerkan penemuan dua lansia, Rupiyani (65) dan Paerah (85), tewas di rumah. Keluarga menolak autopsi dan korban telah dimakamkan.
Video yang menunjukkan nenek asal Klaten menjadi korban penganiayaan karena mencuri bawang di Boyolali sempat beredar di media sosial. Berikut rangkumannya.