Napi Lapas Permisan, Nusakambangan mencoba kabur setelah mangkir pada apel Kamis (21/3) siang. Napi tersebut diketahui bernama Muamar bin Arifin alias Amar.
Polres Mojokerto Kota menangkap 31 pengedar narkoba dengan total barang bukti Rp 1,367 miliar. Penangkapan ini selamatkan 11.241 orang dari penyalahgunaan.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan mencoba melarikan diri. Pelarian napi tersebut berhasil digagalkan petugas.