Tertangkap Usai Kabur, Napi Lapas Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat

Tertangkap Usai Kabur, Napi Lapas Nusakambangan Batal Bebas Bersyarat

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 23 Mar 2024 18:11 WIB
Pulau Nusakambangan yang terdapat sejumlah lapas termasuk di dalamnya Lapas Karanganyar.
Pulau Nusakambangan yang terdapat sejumlah lapas termasuk di dalamnya Lapas Karanganyar. (Foto: Anang Firmansyah/detikJateng)
Cilacap -

Narapidana di Lapas Permisan Nusakambangan dilaporkan sempat mencoba melarikan diri. Napi ini diketahui bernama Muamar bin Arifin alias Amar.

Amar merupakan napi asimilasi yang rencananya akan bebas bersyarat pada bulan Agustus mendatang. Namun karena perilakunya, saat ini ia harus melanjutkan proses pidananya.

"Dia tidak jadi keluar Agustus. Dia menjalankan sisa pidananya. Kira-kira tahun depan bebas," kata Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso, Sabtu (23/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amar saat ini dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security. Ia akan kembali menjalani penilaian oleh petugas Lapas.

"Karena dia melakukan pelanggaran berat tidak apel jadi sekarang ditaruh di Lapas Super Maximum Security. Sampai hasil penilaian assessment dari Bapas," terangnya.

ADVERTISEMENT

Mardi menyebut napi ini tidak ada niatan untuk kabur. Amar dikabarkan sedang ada masalah dan ingin bercerita kepada seorang penjaga.

"Napi ini sebenarnya tidak ada niatan untuk kabur. Yang bersangkutan informasinya sedang ada masalah dia pengin curhat sama pegawai, cuma pegawainya tidak ketemu. Terus dia mau kembali takut dan khawatir," jelasnya.

"Kalau dia kabur dia menyiapkan pakaian, nyiapkan uang. Ini uangnya aja cuma Rp 2 ribu di dompet. Terus juga bahan makanan. Kalaupun dia tahu harus nyebrang kan bayar. Jadi nyiapin ongkos," sambungnya.

Napi tersebut merupakan pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto. Napi bernama Amar divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan dan pencurian.

Diberitakan sebelumnya, seorang napi yang sedang menjalani program asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan mencoba melarikan diri setelah tidak terlihat pada apel Kamis (21/3) siang. Napi tersebut diketahui bernama Muamar bin Arifin alias Amar.

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso menjelaskan setelah mendapatkan laporan napi kabur, pihaknya langsung melakukan pencarian. Napi ini berhasil diamankan pada Jumat (22/3) malam.

"Semalam sekitar pukul 21.30 WIB kita temukan masih di Nusakambangan. Ditemukan di sekitar sawah di belakang lapas terbuka," kata Mardi saat dihubungi detikJateng, Sabtu (23/3).




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads