Seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, gagal meloloskan diri. Napi bernama Muamar bin Arifin alias Amar ini ditangkap dalam kurun waktu sehari usai mangkir dari apel rutin.
Kepala Lapas Batu sekaligus koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso menjelaskan Amar dilaporkan mencoba melarikan diri setelah tidak terlihat pada apel Kamis (21/3) siang.
Kamis, 21 Maret 2023 siang
Dari keterangan yang diungkapkan Mardi, napi ini mangkir dari apel rutin yang digelar pada siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin hari Kamis dia tidak melaksanakan apel siang," kata Mardi saat dihubungi detikJateng, Sabtu (23/3/2024).
Berdasar informasi tersebut, tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan pencarian.
Jumat, 22 Maret 2023 pukul 21.30 WIB
Usai adanya kejadian tersebut petugas gabungan yang terdiri petugas Pemasyarakatan dan TNI-Polri, langsung melakukan pencarian dan membuahkan hasil.
"Semalam sekitar pukul 21.30 WIB kita temukan masih di Nusakambangan. Ditemukan di sekitar sawah di belakang Lapas Terbuka," terangnya.
Napi tersebut merupakan pindahan dari Lapas Narkotika Purwokerto. Napi bernama Amar divonis empat tahun penjara atas kasus pemerasan dan pencurian.
Menurutnya, napi ini bisa beraktivitas di luar lapas karena menjalani program asimilasi. Yang bersangkutan rencana akan bebas bersyarat pada Bulan Agustus mendatang.
"Asimilasi itu dia persiapan pulang dan bekerja di luar lapas. Terus harusnya dia kembali sore hari," jelasnya.
Mardi menyebut napi ini tidak ada niatan untuk kabur. Amar dikabarkan sedang ada masalah dan ingin bercerita kepada seorang penjaga.
"Napi ini sebenarnya tidak ada niatan untuk kabur. Yang bersangkutan informasinya sedang ada masalah dia pengin curhat sama pegawai, cuma pegawainya tidak ketemu. Terus dia mau kembali takut dan khawatir," terangnya.
"Kalau dia kabur dia menyiapkan pakaian, nyiapkan uang. Ini uangnya aja cuma Rp 2 ribu di dompet. Terus juga bahan makanan. Kalaupun dia tahu harus nyebrang kan bayar. Jadi nyiapin ongkos," sambungnya.
Saat ini kondisi Amar dalam keadaan baik. Namun proses asimilasinya dinyatakan gagal dan harus melanjutkan proses pidananya.
"Sekarang kondisinya sehat. Karena dia melakukan pelanggaran berat tidak apel jadi sekarang dia taruh di Lapas Super Maximum Security. Sampai hasil penilaian assessment dari Bapas. Dia tidak jadi keluar Agustus. Dia menjalankan sisa pidananya. Kira-kira tahun depan bebas," ungkapnya.
(aku/aku)