PN Batam menjatuhkan vonis seumur hidup kepada empat mantan anggota Satres Narkoba. JPU banding atas putusan lebih ringan untuk eks Kasat Narkoba, Satria Nanda.
"KPK berkomitmen untuk terus melakukan penelusuran keberadaan DPO HM (Harun Masiku), sehingga bisa melanjutkan proses hukumnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Terdakwa Nefri Zaldi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri sandal Hermes milik mantan majikannya. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.