Penyidik Kejagung menyita uang Rp 20 miliar hasil penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi 3 hakim PN Surabaya atas vonis bebas Ronald Tannur.
Kejagung menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka yang menjadi 'makelar' mengurus kasasi kasus Ronald Tannur. Begini kronologi penangkapannya.