Viral Tawuran di Jambu Semarang, 14 Remaja Disanksi Wajib Lapor

Viral Tawuran di Jambu Semarang, 14 Remaja Disanksi Wajib Lapor

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 18 Nov 2024 14:11 WIB
Ilustrasi tawuran
Ilustrasi tawuran. Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Semarang -

Video tawuran sejumlah orang di wilayah Dusun Kalimalang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, beredar di media sosial. Sebanyak 14 remaja diamankan terkait peristiwa itu.

Dari video yang beredar di sejumlah media sosial terlihat aksi tawuran itu terjadi di tikungan jalan raya penghubung Jambu arah Pingit. Gerombolan orang tampak ribut di tengah jalan yang minim cahaya.

Dalam keterangan beberapa akun media sosial ada yang menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11) dini hari. Ada pula yang menyebut kejadiannya pada Senin (18/11) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan Polres Semarang, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11) pukul 03.30 WIB dan melibatkan dua kelompok yang rata-rata siswa SMK.

Kapolsek Jambu Iptu Supanjar Edy Waluyo mengatakan peristiwa itu melibatkan kelompok salah satu SMK swasta di Kabupaten Temanggung dengan kelompok salah satu SMK swasta di Kota Magelang.

ADVERTISEMENT

"Dari masing-masing kelompok kira-kira berjumlah 25 hingga 30 orang. Dan saat kejadian salah satu pengguna jalan, yaitu pengemudi truk pasir melaporkan ke Polsek Jambu. Selanjutnya piket Polsek Jambu datang ke lokasi, mengamankan 14 remaja," kata Supanjar dalam keterangan resmi yang dikutip detikJateng, Senin (18/11/2024) siang.

Para remaja yang diamankan rata-rata warga Temanggung dan dari sekolah yang sama, yaitu AD (16), HH (16), MA (16), PI (17), DW (15), SW (15), FC (17), MY (17), BR (18), FM (16) dan AF (17). Tiga remaja lainnya yaitu warga Kabupaten Semarang berinisial FB (17), RH (16), dan DO (16).

"Saat kita ke lokasi kejadian, sebagian remaja ada yang berhasil melarikan diri, dan tidak ada senjata tajam ditemukan dari para remaja yang kami amankan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengguna jalan yang peduli akan kejadian tawuran di jalan raya, terutama kepada pengemudi truk yang melaporkan ke Polsek Jambu," ujar Supanjar.

Dalam kasus ini polisi tidak menemukan senjata tajam. Sementara itu sebanyak tujuh sepeda motor diamankan oleh Polsek Jambu. Polisi juga telah memanggil orang tua dan para guru para pelaku tawuran tersebut.

"(Mereka) Dipulangkan hari ini dan wajib lapor," pungkas Supanjar.




(dil/apu)


Hide Ads