Sebanyak pelaku judi di Karangpilang, Surabaya terciduk polisi. Para pelaku tertangkap basah saat sedang berjudi online maupun knvensional.
Para pelaku yakni IS (39), AS(24) ES (3), SHP (25) dan HH (39) warga Surabaya. Kelima terjaring setelah berjudi online.
Kemudian tiga lainnya yakni NYM (53) warga Jombang tinggal di Warugunung, RDH (35 ) warga Bojonegoro, dan LET (43) warga Warugunung, Karangpilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Karang Pilang Kompol Risky Fardian mengatakan penangkapan kasus judi online tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya perjudian di kawasan Kedurus, Surabaya.Pihaknya lantas menindaklanjuti dan menemukan beberapa orang yang tengah asyik main judi slot dari hanphone mereka.
"Untuk kasus judi online ada lima orang. Barang bukti lima Handpone yang dipakai main judi online slot mahyong," kata Risky, Kamis (14/11/2024).
Kelima orang tersebut akhirnya dilakukan pedalam dan pengecekan. Dari situ ditemukan riwayat setor dan penarikan dari hasil judi online di riwayat rekening mereka.
Dalam sehari, mereka biasa main mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Bahkan mereka bisa main 4 kali sampai 7 kali dalam seminggu.
"Dari pengakuan mereka rata-rata sudah main judi online mulai 6 bulan hingga 1 tahun. Diakui oleh mereka 1 dari 100 persen. Rata kemenangan mereka hanya 30 keuntungan dan 70 kerugian," ungkap Risky.
Dari hasil pendalam para pemain judi online ini, dalam sebulan mereka menghabiskan uangnya mulai 1 juta hingga 2 juta.
"Bahkan mereka ada yang sampai menjual motornya untuk dibuat judi online," ujar Risky.
Sementara itu, salah satu tersangka ES mengaku telah menghabiskan sekitar Rp 20 juta untuk judi online. Bahkan, uang yang dipakai merupakan utang dari pinjaman online (pinjol).
"Uangnya salah satu dari pinjol. Terus ketagihan main karena rasa penasaran pernah lihat kemenangan di situs sampai puluhan juta," tandas ES.
(abq/fat)