Pria berinisial MA (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pacarnya, WD (21), di kamar kos daerah Cikarang Barat, Bekasi. Tersangka terancam hukuman mati.
Polisi mengungkap pria di Cikarang merencanakan pembunuhan pacarnya sendiri. Korban bahkan sempat diajaknya membeli cutter yang digunakan untuk membunuh korban.
Polisi mengungkap sosok pembunuh balita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam sebuah kontrakan di Tangerang. Pelaku ternyata pacar ibu korban.