Kronologi Pemuda Ketapang Aniaya-Lecehkan Mantan Pacar gegara Cemburu

Kronologi Pemuda Ketapang Aniaya-Lecehkan Mantan Pacar gegara Cemburu

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 10 Jun 2025 21:00 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: IST
Kubu Raya -

IK (21), seorang gadis asal Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), masih mengalami trauma berat usai mendapat siksaan dan pelecehan seksual dari Mohammad Iqbal Aditya (21), mantan pacarnya.

IK dan Iqbal disebut kuliah di salah satu universitas yang ada di Pontianak itu. Keduanya sama-sama asal Kendawangan yang sempat menjalin hubungan asmara. Lalu, IK memilih ingin mengakhiri hubungan itu. MI tidak terima diputuskan dan mulai merencanakan aksi agar IK tetap bersamanya.

Dalam salinan laporan polisi di Polda Kalbar yang dibuat pihak keluarga, IK mengaku sempat bertengkar dengan Iqbal pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia tidak terima pada saat saya memutuskan hubungan," kata IK.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mendatangi kediaman korban di Jalan Arteri Supadio, Gang Puskesmas 1, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

"Dia masuk ke kontrakan saya dengan cara memanjat melalui pintu belakang. Dia langsung masuk ke kamar saya. Dia menyiram saya dengan air lalu mencekik leher dan menyerang saya menggunakan tangan ke bagian pipi sebelah kiri," cerita IK.

Korban dipukul berulang kali sembari dituduh memiliki pria lain. Pelaku juga mengambil ponsel korban dan merusaknya. Kemudian, pelaku merobek baju yang dikenakan korban.

"Dia mukul saya sambil bilang 'kau ngaku ndak, kau sekarang lagi dekat sama siapa?'. Kemudian dia langsung mengambil handphone saya dan membantingnya ke lantai sampai rusak dan pecah," bebernya.

"Saat itu keadaan saya hanya menggunakan celana. Lalu saya dipaksa dalam posisi duduk dan tangan saya diikat ke arah depan muka dengan menggunakan sarung," sambungnya.

Ketika korban terikat tak berdaya, pelaku langsung merampas laptop korban untuk membuka WhatApps Web dan mencari tahu siapa orang yang dekat dengan mantan pacarnya itu. Pelaku juga memotret korban dalam keadaan tak berbusana lengkap dan mengancam akan menyebarkan foto itu.

"Kemudian dalam posisi tanpa busana dan tangan terikat, saya difoto oleh dia dan saya langsung melepas paksa ikatan yang menggunakan sarung di tangan saya," jelasnya.

Karena korban berhasil melepaskan ikatan, Iqbal berusaha mengikatnya kembali menggunakan kabel charger laptop. Pelaku kembali memukul wajah dan lengan kiri korban. Kemudian terdengar ada yang mengetuk pintu rumah. Pelaku panik dan langsung membawa korban ke dapur sambil menunjuk pisau.

"Terus dia bilang begini 'Tah, kau lihat ada pisau, mati kau nih kalau bersuara'. Lalu dikarenakan saya ketakutan saya hanya bisa diam saja," katanya.

Iqbal berencana akan membawa korban kabur menggunakan mobil milik temannya ke tempat yang sepi agar bisa dengan mudah melakukan penyiksaan.

Penyiksaan dari pelaku ini berakhir ketika seorang teman korban, Rasyid, datang mencoba mendobrak pintu yang sengaja dikunci dari dalam. Karena tidak bisa terbuka, Rasyid memanjat pintu belakang.

"Rasyid orang pertama yang menemukan saya di kamar dan menyarankan saya untuk dibawa ke rumah sakit dikarenakan saya dalam kondisi demam dan lemas setelah dianiaya," jelas IK.

Pelaku yang bersikeras tidak mau melepaskan korban langsung menarik korban dan membawanya ke kontrakan menggunakan sepeda motor. Rasyid dan teman-temannya yang curiga akan terjadi hal bahaya kemudian mengikuti ke mana arah IK dibawa.

Sesampainya di kontrakan pelaku, korban meminjam handphone untuk menghubungi abang sepupunya, Rifki, untuk menjemput membawa pulang.

"Saya jemput adik saya hari itu sekitar jam lima pagi. Saya dapati kondisi adik saya dalam keadaan lebam lebih banyak di wajah sebelah kiri. Mungkin dia dipukul pakai tangan kanan. Di lengan juga ada lebam," beber Rifki.

Rifki mengatakan sesaat setelah membuat laporan polisi, adiknya dibawa untuk divisum. Sementara hasil visum masih dipegang oleh penyidik yang menangani kasus ini.

"Hasil visum kita belum tahu. Yang pasti kita percayakan ke proses hukum ini di Polda Kalbar. Kita tahulah apa yang harus dilakukan pihak berwajib setelah kita buat laporan," kata Rifki.

Pihak keluarga berharap pelaku diberi hukuman setimpal dan seadil-adilnya atas perbuatannya yang membuat IK babak belur serta trauma.

"Semuanya saya serahkan ke pihak berwajib. Karena kalau hanya sanksi sosial saja, khawatir kejadian serupa terulang kembali. Bisa saja terhadap orang lain, atau korban lain," pungkasnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar Kombes Bayu Suseno membenarkan adanya laporan ini. Namun, ia meminta semua pihak untuk bersabar.

"Sabar ya. Biasanya masih proses surat menyurat di setum. Nanti para pihak pasti diundang untuk pemberkasan," singkat Bayu dihubungi wartawan, Selasa (10/6/2025).

Halaman 2 dari 2
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads