Polsek Ciputat Timur menangkap empat pelaku pencurian ATM yang menguras Rp 73,2 juta. Pelaku ditangkap saat menggunakan narkoba dan menyimpan barang bukti.
Unit Reskrim Polsek Lengkong menangkap Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung. Korban mengalami luka serius saat melawan pelaku. Reyhan terancam 12 tahun penjara.
Warga Desa Cangkuang Kulon terkejut saat menemukan mayat mengambang di selokan saat kerja bakti. Polisi masih menyelidiki identitas dan penyebab kematian.