Pemilik usaha kue di Pontianak, Eka Agustini merasa dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 400 juta oleh rekan bisnisnya, Melati Burlian.
Pengedar narkoba di Lubuklinggau, ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama di Musi Rawas, 3 tahun lalu.
Kadis PUTR Labura inisial ED menjadi tersangka atas dugaan penipuan modus menjanjikan proyek. Kasus tersebut telah dihentikan usai korban dan pelaku berdamai.