Dua anak korban pemerkosaan ayah kandung di Tabanan kini dalam pengawasan keluarga. Pelaku ditahan, dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan.
Ibu Prada Lucky, Sepriana, meminta hukuman berat dan pemecatan bagi penganiaya anaknya yang tewas. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Militer Kupang.