Kabar akan adanya perusahaan peternakan babi di Jepara dengan nilai investasi Rp 10 triliun ditolak oleh MUI Jawa Tengah dan PCNU Jepara. Berikut penjelasannya.
Wasekjen PBNU Nur Hidayat menyatakan surat pemberhentian Gus Yahya sah, namun ada kendala pada proses stampel. Ia menduga ada sabotase dalam prosesnya.