Dalam syariat Islam, niat adalah perkara penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum mengerjakan suatu ibadah. Tanpa niat, ibadah tak ubahnya kegiatan biasa. Dengan kata lain, amal tersebut tidak sah.
Urgensi niat ditemukan dalam banyak hadits. Salah satunya, sebagaimana dikutip dari buku 100 Fawaid Shohih Bukhori tulisan M Hasan Biqi Muhammad, diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Begini arti hadits itu:
"Segala amal adalah tergantung niatnya, dan seseorang hanya akan mendapatkan sesuai niatnya masing-masing. Jika hijrahnya karena ingin meraih dunia atau mendapatkan wanita yang akan ia nikahi, maka hijrahnya hanya mendapatkan apa yang ia niatkan."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hadits di atas, sudah jelas bahwasanya niat adalah komponen wajib yang tak boleh sampai terlewat. Hal ini juga berlaku untuk pelaksanaan puasa Qadha Ramadhan yang digabung puasa Rajab. Juga untuk puasa Senin Kamis yang dilakukan bersamaan dengan puasa Rajab.
Simak bacaan niat puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan dan Senin kamis via uraian berikut!
Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan
Rajab adalah bulan ketujuh dalam urutan bulan Hijriah. Artinya, selang satu bulan setelah Rajab usai, Ramadhan tiba. Karenanya, tidak mengherankan jika banyak orang memanfaatkan Rajab untuk membayar utang puasa Ramadhan alias mengerjakan puasa Qadha Ramadhan.
Menurut keterangan dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggabung puasa Rajab dengan Qadha Ramadhan hukumnya boleh. Namun, puasanya diniatkan untuk Qadha Ramadhan karena puasa ini harus ditentukan jenis niatnya. Sebaliknya, puasa Rajab dapat dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak.
Dengan demikian, diambil dari NU Online, begini niat puasa Rajab sekaligus Qadha Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Meski hanya diniatkan untuk puasa Qadha Ramadhan, dengan seizin Allah SWT, pahala puasa Rajab juga bisa didapat. Wallahu a'lam bish-shawab.
Niat Puasa Rajab dan Senin Kamis
Ustadz Dr Muhammad bin Abdullah Alhadi MA dalam bukunya, Tanya Ustadz: Solusi Praktis Problematika Umat, menyebut puasa Rajab sah-sah saja digabung dengan puasa sunnah lain. Dengan demikian, sah untuk digabung dengan puasa Senin Kamis juga.
Untuk puasa Rajab yang digabung puasa Senin, niatnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil istnaini wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya niat puasa pada hari Senin dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
Adapun jika dikerjakan sekaligus puasa Kamis, bacaan niatnya menjadi:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ وَشَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma yaumil khamisi wa syahri rajaba sunnatan lillaahi ta'aala.
Artinya: "Saya niat puasa pada hari Kamis dan puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Taala."
Perlukah Niat Puasa Dibaca?
Diringkas dari buku Shalatlah Sebagaimana Melihatku Shalat! tulisan Yulian Purnama, perlu tidaknya membaca niat sudah jadi polemik sejak lama. Ulama-ulama Malikiyyah, juga salah satu pendapat dari Hanafiyyah dan Imam Ahmad, menyebut hal ini tidak disyariatkan.
Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnul Qayyim dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Sang syaikh berkata dalam kitab kumpulan fatwanya:
فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُولُ قَبْلَ التَّكْبِيرِ شَيْئًا وَلَمْ يَكُنْ يَتَلَفَظُ بِالنِّيَّةِ لَا ! ا في الطَّهَارَةِ وَلَا فِي الصَّلَاةِ وَلَا : في الصيام وَلَا فِي الْحَجَ. وَلَا غَيْرِهَا مِنْ الْعِبَادَاتِ وَلَا خُلَفَاؤُهُ وَلَا أَمَرَ أَحَدًا ) أن يَتَلَفَظَ بِالنِّيَّةِ.. وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ مُسْتَحَبًّا لَفَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَعَلِمَهُ الْمُسْلِمُونَ.
Artinya: "Nabi Muhammad, beliau sebelum bertakbiratul ihram tidak membaca apapun, beliau juga tidak melafalkan niat baik sebelum bersuci, sebelum sholat, sebelum berpuasa, sebelum berhaji, maupun ibadah-ibadah lain. Para Khulafaur Rasyidin juga demikian. Nabi Muhammad pun tidak pernah memerintahkan pada seorang pun untuk melafalkan niat... Seandainya melafalkan niat adalah hal yang dianjurkan maka tentunya sudah dilakukan oleh Nabi dan pasti itu diketahui oleh umat Islam." (Majmu' al-Fatawa XXII hal 221-222)
Di sisi lain, ulama Syafi'iyyah, juga salah satu pendapat dalam mazhab Hanafi dan Hambali, menyebut pelafalan niat hukumnya dianjurkan. Wallahu a'lam bish-shawab.
Jadwal Puasa Senin Kamis Rajab
Puasa Qadha Ramadhan bebas dikerjakan kapan saja sehingga tidak memerlukan jadwal. Lain halnya dengan puasa Senin Kamis yang mesti dilakukan pada hari Senin dan Kamis.
Ini jadwalnya untuk Rajab 1447 H, dikutip dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 rilisan Kementerian Agama:
- Senin, 22 Desember 2025/2 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 25 Desember 2025/5 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 29 Desember 2025/9 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 1 Januari 2026/12 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 5 Januari 2026/16 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 8 Januari 2026/19 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 12 Januari 2026/23 Rajab 1447 H: Puasa Senin
- Kamis, 15 Januari 2026/26 Rajab 1447 H: Puasa Kamis
- Senin, 19 Januari 2026/30 Rajab 1447 H: Puasa Senin
Nah, itulah niat puasa Rajab sekaligus Qadha Ramadhan maupun Senin Kamis. Semoga bermanfaat!
(sto/sto)











































