Sebelum pergi haji, muslim harus memahami sejumlah rukun haji. Rukun-rukun ini menjadi syarat sah ibadah haji seseorang.
Mengenai ibadah haji disebutkan dalam surah Al Hajj ayat 27,
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Lalu, ada berapa rukun haji yang perlu dipahami muslim?
Ada Berapa Rukun Haji?
Secara umum, rukun haji ada 6. Diterangkan dalam buku Fikih karya Udin Wahyudin dkk, berikut penjelasan rincinya.
1. Niat Ihram Haji
Niat ihram menjadi rukun haji yang pertama. Niat ditandai dengan mengenakan pakaian ihram.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Padang Arafah berarti berdiam diri di Padang Arafah pada 9 Zulhijah. Ketika melakukan wukuf, muslim dianjurkan memberbanyak zikir, talbiyah, istighfar, dan doa-doa lainnya.
Wukuf Arafah sering disebut sebagai puncak haji. Muslim yang mengerjakan wukuf berdiam diri sejak tergelincirnya matahari sampai terbenam.
3. Tawaf Ifadah
Rukun haji yang ketiga adalah tawaf ifadah yang berarti mengelilingi Ka'bah tujuh putaran. Tawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad.
Perlu dipahami, posisi Ka'bah selalu berada di sebelah kiri badan jemaah. Ketika tawaf, jemaah juga harus suci dari hadats kecil maupun besar.
4. Sai
Sai atau berlari kecil dilakukan antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Saat melakukan sai disunnahkan suci dari hadats kecil dan besar.
Rukun haji keempat ini dikerjakan untuk mengenang perjuangan ibunda dari Nabi Ismail AS, yaitu Siti Hajar. Kala itu, beliau mencari air di padang pasir melintasi bukit Safa dan Marwah.
5. Tahallul
Tahallul artinya mencukur rambut. Pengerjaan tahallul jadi tanda selesainya ritual haji yang dilakukan jemaah haji.
Ketentuan tahallul antara jemaah haji laki-laki dan wanita berbeda. Bagi jemaah laki-laki, sekurang-kurangnya mencukur sebelah kanan, tengah, dan kiri. Lebih afdhal mencukur habis rambutnya hingga gundul.
Lain halnya dengan jemaah wanita yang lebih afdhal memotong sekurang-kurangnya tiga helai rambut sepanjang jari.
6. Tertib
Tertib jadi rukun haji yang harus dipahami. Ritual haji harus dikerjakan secara berurutan dan sesuai dengan aturan syariat.
Perbedaan Pendapat Ulama Soal Rukun Haji
Menurut buku Seri Fiqih Kehidupan oleh Ahmad Sarwat, terdapat perbedaan pendapat antara para ulama mengenai rukun haji. Menurut mazhab Syafi'i, terdapat enam rukun haji seperti yang disebutkan di atas.
Mazhab Syafi'i menilai seluruh rukun haji wajib dilakukan lengkap dan sesuai agar ibadah hajinya sah. Lain halnya dengan mazhab Hanafi yang berpandangan hanya ada dua rukun haji yaitu wukuf di Arafah dan tawaf ifadhah.
Ulama Hanafiyah berpendapat ritual haji lainnya bukan merupakan rukun melainkan kewajiban atau syarat. Jadi, menurut mazhab ini jika jemaah sudah wukuf dan tawaf ifadhah berarti ibadah hajinya telah memenuhi rukun.
Berbeda dengan mazhab Maliki dan Hambali. Kedua mazhab ini sepakat menyebut terdapat empat rukun haji yaitu ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadhah, serta sai antara bukit Shafa dan Marwah.
Mazhab Maliki dan Hambali berpandangan selain empat rukun itu maka ritual haji lainnya tidak termasuk rukun melainkan bentuk kesempurnaan haji.
Apakah Ibadah Haji Seseorang Tetap Sah Jika Rukun Haji Terlewat?
Diterangkan dalam buku Al Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib susunan Dr Musthafa Dib Al-Bugha terjemahan Toto Edidarmo, jika rukun haji yang ditinggalkan jemaah bukan wukuf di Arafah maka mereka tidak perlu membayar denda atau dam. Namun, hajinya dinilai tidak sempurna karena tidak mencapai substansi.
Perlu dipahami, substansi haji baru tercapai jika seluruh rukunnya terlaksana. Haji mewajibkan seseorang melakukan rukun-rukun tersebut secara berurutan.
Jadi, muslim yang melewatkan salah satu rukun haji tidak boleh tahallul kecuali telah mengerjakan seluruh rukun haji. Sebab, melewatkan rukun haji selain wukuf di Arafah bisa diganti selama periode haji, karena tidak terikat oleh waktu.
Namun, jika muslim melewatkan rukun haji wukuf di Arafah berarti tidak memperoleh ibadah haji dan hanya dapat pahala umrah beserta tahallul untuk umrahnya.
Jadwal Perjalanan Haji Jemaah RI 1447 H/2026 M
Tahun ini, puncak ibadah haji akan berlangsung pada Mei 2026. Jemaah Indonesia akan berangkat ke Tanah Suci mulai 22 April 2026.
Berikut jadwal lengkap perjalanan haji jemaah RI 2026 sebagaimana merujuk pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1447 H/2026 M.
- 21 April 2026 (4 Zulkaidah 1447 H): Jemaah haji masuk asrama haji
- 22 April 2026 (5 Zulkaidah 1447 H: Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 1 Mei 2026 (14 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 6 Mei 2026 (19 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
- 7 Mei 2026 (20 Zulkaidah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 15 Mei 2026 (28 Zulkaidah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
- 21 Mei 2026 (4 Zulhijah 1447 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
- 21 Mei 2024 (4 Zulhijah 1447 H): Closing date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
- 25 Mei 2026 (8 Zulhijah 1447 H): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
- 26 Mei 2026 (9 Zulhijah 1447 H): Wukuf di Arafah
- 27 Mei 2026 (10 Zulhijah 1447 H): Idul Adha 1447 H
- 28 Mei 2026 (11 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik I
- 29 Mei 2026 (12 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
- 30 Mei 2026 (13 Zulhijah 1447 H): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air
- 1 Juni 2026 (15 Zulhijah 1447 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
- 7 Juni 2026 (21 Zulhijah 1447 H): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 15 Juni 2026 (29 Zulhijah 1447 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Tahun Baru Hijriah 1448 H
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 16 Juni 2026 (1 Muharam 1448 H): Awal kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
- 21 Juni 2026 (6 Muharam 1448 H): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
- 30 Juni 2026 (15 Muharam 1448 H): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
- 1 Juli 2026 (16 Muharam 1448 H): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
