Airlangga menyadari masukan pihak lain seperti ulama sangat diperlukan. Sebab untuk menanggulangi pandemi tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah saja.
Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap santriwatinya. Kiai ini dinilai layak diberi hukuman kebiri kimia.
Ponpes Al-Mukmin Ngruki menerima permintaan maaf BNPT atas kesalahan penyebutan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai pendiri ponpes.
Polisi mengungkap modus Ponpes di Sorong mencabuli dan menyetubuhi santriwatinya. Pelaku kerap memanggil korban yang melakukan kesalahan untuk dihukum.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut. Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin," ujar Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid.