Ponpes Ngruki Terima Maaf BNPT soal Pimpinan Khilafatul Muslimin

Ponpes Ngruki Terima Maaf BNPT soal Pimpinan Khilafatul Muslimin

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Kamis, 09 Jun 2022 16:54 WIB
Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo menepis BNPT yang mengaitkannya dengan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Rabu (8/6/2022).
Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo menepis BNPT yang mengaitkannya dengan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Rabu (8/6/2022). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Sukoharjo -

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta maaf atas kesalahan penyebutan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai pendiri Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Pihak pondok menerima permintaan maaf tersebut.

Staf Humas Ponpes Al-Mukmin, Endro Sudarsono, mengatakan sejak awal tuntutan dari Ponpes Al-Mukmin memang hanya sampai pada membersihkan nama baik pondok pesantren.

"Tuntutan kami memang agar BNPT minta maaf dan mencabut pernyataannya kemarin. Itu sudah cukup bagi kami," kata Endro saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pengurus pondok bisa saja memperkarakan masalah tersebut. Namun sebagai lembaga pendidikan, pihaknya ingin menyelesaikan masalah dengan baik-baik.

"Sebenarnya kami bisa saja menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, tapi tidak kami lakukan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui keliru menyebut pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja adalah salah satu pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. BNPT meminta maaf dan mengklarifikasi kekeliruan tersebut.

"Kami mohon maaf atas kekeliruan penyebutan tersebut. Abdul Qadir Baraja bukan pendiri Ponpes Al Mukmin," ujar Direktur Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis, dikutip dari detikNews, Rabu (8/6).

Nurwakhid mengungkapkan Abdul Qadir Baraja adalah mantan NII. Nurwakhid menyebut Abdul Qadir juga pernah ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia tahun 2000, walaupun memilih tidak aktif.

"Dia (Abdul Qadir Baraja) sudah dua kali ditangkap dan dihukum dengan keterlibatannya di jaringan terorisme. Pertama pada Januari 1979 terkait teror Warman. Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Candi Borobudur pada awal tahun 1985," kata Nurwakhid.




(ams/rih)


Hide Ads