Gubernur Jateng Ganjar Pranowo merespons putusan PN Jakpus yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda. Dia menyebut, putusan PN Jakpus itu adalah hal yang aneh.
KPU RI siap untuk mengajukan banding putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Banding tersebut akan diajukan pekan ini.