Pemerintah pusat instruksikan pembebasan biaya BPHTB dan PBG untuk rumah subsidi MBR. Namun, Pemkab Gowa belum menerapkan program ini, khawatir PAD menurun.
Aidah, ibu dari Syakira, bocah 7 tahun dengan kelainan langka, berjuang untuk pengobatan putrinya. Harapan bantuan medis terus menguat di tengah keterbatasan.
Pemerintah luncurkan BSU 2025 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Cek status penerima dan syarat melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah akan berikan Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Cek penerima melalui Kemnaker, BPJS, atau Pospay.