Cara Cek Penerima BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan

Iqbal Kukuh - detikJabar
Rabu, 11 Jun 2025 10:39 WIB
Infografis BSU Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi BSU (Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom)
Bandung -

Masyarakat bisa cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Lalu bagaimana caranya? Simak penjelasannya lebih lanjut.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. Bantuan ini diberikan kepada buruh atau karyawan aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU tahun ini menyasar sekitar 17,3 juta penerima, termasuk guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Penyaluran BSU dimulai pada Juni hingga Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus. Aturan ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema bantuan yang disalurkan untuk dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BSU Juni-Juli 2025 adalah bantuan tunai langsung diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan (Juni dan Juli), masing-masing senilai Rp300.000.

Tahun ini, program BSU menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja dari berbagai sektor dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta, termasuk di dalamnya lebih dari 565 ribu guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima BSU 2025 secara online:

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Gulir ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi seluruh data yang diminta:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email aktif

Klik tombol "Lanjutkan"

Ikuti semua tahapan hingga selesai dan hasil akan ditampilkan

Pastikan nomor HP dan email yang dimasukkan benar agar bisa menerima notifikasi atau informasi lanjutan seputar penyaluran BSU.

Syarat Penerima BSU Juni-Juli 2025

Mengutip laman Indonesiabaik, agar bisa mendapatkan BSU, calon penerima wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran yang sama

Link Resmi Lain untuk Cek Penerima BSU 2025

Selain melalui BPJS, detikers juga bisa mengecek status penerima BSU melalui situs resmi Kemnaker:

https://bsu.kemnaker.go.id

Pastikan hanya menggunakan link resmi agar terhindar dari penipuan.

Catatan Penting untuk Penerima BSU

  • Total bantuan yang diberikan adalah Rp600.000, untuk dua bulan sekaligus (Juni dan Juli 2025).
  • Penyaluran dilakukan secara sekali transfer langsung ke rekening penerima.
  • Waspada terhadap informasi palsu, cek hanya melalui informasi resmi seperti di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pengumpulan data penerima BSU hanya dilakukan oleh petugas resmi perusahaan melalui aplikasi SIPP dari BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika terdapat kendala atau pertanyaan, masyarakat dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads