Perilaku korupsi dalam Islam tergolong sebagai perbuatan yang merugikan dan dibenci Allah SWT. Jika tergolong sebagai sirqah, maka halal dihukum potong tangan.
KH Hasan Basri mengingatkan perbedaan pandangan politik sah-sah saja dan menjadikan bagian demokrasi, namun jangan sampai bangsa ini mudah terpecah-belah.