detikTravel
Nekat Tembak Burung di Desa Ini, Siap-siap Bayar Denda Rp 500 Ribu
Desa di Ciamis ini patut diacungi jempol. Siapapun yang ketahuan menembak burung di desa ini, bakal dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 500 ribu.
Jumat, 11 Agu 2023 16:35 WIB