Nyawa AK (59) melayang usai dibacok dengan sadis oleh dua preman. Perilaku kriminal itu dilakukan oleh bapak dan anak berinisial UA (49) dan CS (28).
Mereka diketahui melakukan penganiayaan tersebut di Kampung Cikaro, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya pada Minggu (24/12) lalu.
Kasus itu dipicu oleh motif yang sederhana. Hanya karena dendam lama yang masih terpendam. UA memang diketahui merupakan seorang preman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AK diketahui merupakan teman dari UA yang akhir-akhir ini bertaubat. Dendam lama UA lantas dilampiskan, saat keduanya bertemu akhir Desember 2023 lalu.
Saat itu, UA dan putranya CS, tengah di bawah pengaruh minuman keras. Keduanya langsung mendatangi korban yang sedang nongkrong di pangkalan ojek.
"Pelaku bertanya kepada korban dan menyebutkan bahwa korban menuduh bahwa salah seorang dari pelaku itu telah melakukan pencurian," kata Kapolsek Majalaya Kopol Aep Suhendi saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (16/1/2024).
Setelah itu, salah satu pelaku memukul kepala AK secara bertubi-tubi. Kemudian pelaku lainnya lagi langsung mengeluarkan golok.
Salah satunya langsung membacok ke kepala korban secara membabi buta. Akibat kejadian tersebut, AK mengalami luka robek di kepala bagian pinggir sebelah kanan, luka robek di lengan kanan, dan robek di jempol tangan kiri.
AK diketahui langsung meninggal dunia. CS langsung ditangkap beberapa saat setelah kejadian. Sedangkan sang bapak, UA, sempat kabur.
Beruntung kini UA pun sudah ditangkap baru-baru ini, usai buron selama beberapa hari. UA ditangkap di tempat persembunyiannya di Ciamis. Kini, kedua preman bapak anak itu hanya bisa tertunduk lesu di balik jeruji besi.
"Satu pelaku (CS) tertangkap sesaat setelah kejadian. Terus satu pelaku (UA) ditangkap setelah 10 hari buron. Ditangkapnya di Ciamis," ujar Aep.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat Jo 351 KUH.Pidana tentang Tindak Pidana Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," lanjutnya.
(aau/dir)